Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Berbagai Persoalan yang Terjadi di TPS Saat Pencoblosan

Kompas.com - 19/04/2017, 19:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan berbagai persoalan yang terjadi saat pencoblosan di TPS pada Rabu (19/4/2017).

Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, salah satu persoalan yang terjadi yakni kurangnya jumlah surat suara di beberapa TPS.

"Tadi pagi memang ada beberapa TPS yang surat suaranya tidak sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap) plus 2,5 persen setiap TPS," ujar Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

Meski begitu, Betty menyebut persoalan itu dapat diatasi. Semua temuan kendala soal kekurangan surat suara tidak membuat para pemilih kehilangan hak pilih mereka.

"Semuanya sudah dapat diperbaiki dan tidak ada satu pun pemilih yang terganggu karena kekurangan surat suara akibat tidak sesuainya jumlah surat suara," kata Betty.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, selain kekurangan surat suara, ada beberapa persoalan yang ditemukan di lapangan. KPU DKI Jakarta mendata persoalan-persoalan tersebut berdasarkan hasil pemantauan di TPS dan laporan-laporan.

"Ada pengguna C6 yang bukan miliknya, ada surat suara yang kurang, ada pemilih yang tidak terdaftar maksa ingin milih," ujar Sumarno.

Sumarno mengatakan, dari 13.034 TPS yang didirikan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak dipungkiri adanya prosedur yang dijalankan dengan tidak sempurna, baik yang dilakukan pemilih maupun KPPS.

"Ada bahkan petugas yang misalnya pemilih pindahan itu yang mestinya dia boleh milih dari jam 07.00, tadi tidak boleh, dia harus milih jam 12.00, ini kan tidak sesuai," ucapnya.

Meskipun begitu, Sumarno menyebut penyelenggaraan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 berjalan lancar. Hal-hal yang dikhawatirkan pun tidak terjadi karena kesigapan aparat keamanan.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) telah menemukan empat orang yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain untuk mencoblos.

Penggunaan formulir C6 milik orang lain itu terjadi di TPS 54 Tugu Selatan, TPS 42 Kebon Bawang, TPS 16 Rawasari, dan TPS 01 Gambir. Dugaan pelanggaran tersebut kini tengan diproses oleh Panwaslu.

Orang yang terbukti menggunakan formulir C6 orang lain dapat dikenakan sanksi tindak pidana pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com