Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, KPU DKI Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS

Kompas.com - 21/04/2017, 18:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS pada Sabtu (22/4/2017) besok.

Pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta karena ada lebih dari satu warga yang menggunakan formulir C6 (surat pemberitahuan memilih) milik orang lain untuk mencoblos di TPS tersebut.

"Memang insiden terkait penyalahgunaan C6 yang berbuntut pada PSU di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Sumarno mengatakan, PSU dilakukan dengan ketentuan yang sama, yakni pukul 07.00-13.00 WIB. KPU mulai mendistribusikan formulir C6 untuk para pemilih di kedua TPS tersebut setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu pada hari ini.

Baca: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Ini

KPU Jakarta Pusat dan KPU Jakarta Timur telah mengambil surat suara yang memang disediakan untuk antisipasi terjadinya PSU dan kelengkapan logistik lainnya.

Selain itu, Sumarno meminta semua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di dua TPS itu diganti pada saat PSU besok.

"Semua KPPS saya minta diganti. Ini kan karena pemasalahan KPPS juga. Saya juga mau koordinasi dengan Bawaslu untuk mengganti pengawas TPS karena ini kesalahan bersama. Mungkin PPK sama PPS bisa ditugaskan jadi KPPS," kata Sumarno.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di dua TPS kepada KPU.

Baca: KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir

PSU direkomendasikan karena adanya lebih dari satu warga yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain. Padahal, warga tersebut tidak memiliki hak pilih.

"Lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih menggunakan suaranya di TPS. Jadi melanggar Pasal 112 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (tentang Pilkada)," kata Mimah, Jumat.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran di tiga TPS selama pilkada Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com