Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Miryam Tinggalkan Rumah karena Kaget Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 01/05/2017, 17:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah memeriksa Miryam S Haryani sebelum diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polisi menangkap Miryam atas permintaan bantuan dari KPK. Setelah ditangkap Miryam dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Iriawan mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku meninggalkan kediamannya dan berpindah-pindah tempat lantaran kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(Baca: Polisi Lacak Awal Pelarian Miryam di Bandung)

"Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka, sehingga yang bersangkutan pergi dan berdiskusi soal penetapan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/5/2017).

Iriawan tidak menyebut siapa teman diskusi Miryam. Namun saat pergi ke Bandung, Miryam menetap di tempat kerabatnya.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Ketika kembali ke Jakarta pada Minggu (30/4/2017) dan menetap di Hotel Grand Kemang, Miryam ditemani adiknya. Mereka tengah menunggu kedatangan seseorang. Namun Iriawan tak menerangkan identitas seseorang yang ditunggu Miryam.

Yang jelas, kata Iriawan, polisi berjanji akan mendalami seluk beluk pelarian Miryam.

"Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi, karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu," kata Iriawan.

(Baca: Miryam Ditangkap Bersama Temannya yang Ikut Bantu Melarikan Diri)

Adapun kuasa hukum Miryam, Aga Khan, membantah kliennya melarikan diri. Miryam menolak diperiksa oleh KPK lantaran keberatan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan melarikan diri, Miryam tuh masih kalut," kata Aga.

"Komunikasi terakhir dengan Bu Miryam pada hari DPO saja. Dia bilang masih di Bandung, ngapain cari-cari," ujarnya.

Miryam saat ini sudah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

Kompas TV Polisi Tangkap Buron KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com