Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panswaslu Jakut Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Kejaksaan

Kompas.com - 08/05/2017, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara melimpahkan berkas perkara satu temuan dugaan tindak pidana pemilihan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Adapun kasus yang dilimpahkan terkait penggunaan formulir C6 milik orang lain yang dilakukan oleh Suparman, warga Lampung Utara, pada hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017.

Suparman menggunakan C6 milik warga bernama Hasan Basri di tempat pemungutan suara (TPS) 54 di RW 07 Tugu Selatan, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

Berkas perkara laporan polisi nomor LP/487/IV/2017/PMJ/Resju tanggal  20 April 2017 dinyatakan lengkap atau P21.

"Gakkumdu telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana pemilihan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Administrasi Jakarta Utara. Berkas atas nama Suparman dinyatakan P21," ujar Komisioner Divisi Hukum Panwas Jakarta Utara Benny Sabdo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/5/2017).

(baca: Polri Terima 220 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu)

Perbuatan Suparman diduga melanggar Pasal 178A UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Benny mengatakan, jaksa penuntut umum sedang menyiapkan teknis administrasi, termasuk surat dakwaan untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam penegakan hukum pemilu, kata Benny, diperlukan pendekatan hukum secara progresif. Dia mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang bekerja secara efektif, efisien dalam penanganan kasus tersebut.

Bawaslu DKI Jakarta menemukan sebanyak 308 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebanyak 200 temuan pada Pilkada DKI putaran pertama dan 108 kasus pada pilkada putaran kedua.

Dari 308 itu, ada tujuh kasus yang dinyatakan sebagai tindak pidana pemilihan.

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com