JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Transjakarta siap berbicara dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Pemkot Tangerang terkait perpanjangan jalan layang Transjakarta koridor 13.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah meminta agar jalan layang tersebut bisa diperpanjang hingga kawasan bisnis terpadu atau CBD Ciledug.
"Akan ada pertemuan dari Transjakarta dengan Dishub DKI dan Tangerang untuk menemukan solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Asisten Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo, kepada Kompas.com, Senin (8/5/2017).
Namun, Wibowo belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan dilaksanakan lantaran masih menunggu sikap dari Dishub DKI Jakarta.
(Baca juga: Pemkot Tangerang Minta Jaminan Kelanjutan Jalan Layang Transjakarta hingga CBD Ciledug)
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah telah melaporkan permintaan wali kota Tangerang tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Nah tadi saya sudah lapor ke Pak Gubernur, oke, enggak masalah, silakan saja Wali Kota Tangerang bersurat nanti kami jawab," kata Andri di Balai Kota.
Andri menambahkan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan surat jaminan guna membangun jalan layang hingga CBD Ciledug.
"Kata Pak Gubernur enggak masalah emang kalau untuk transportasi kan memang harus terintegrasi semua," kata dia.
Adapun permintaan wali kota Tangerang tersebut menjadikan uji coba internal jalan layang Transjakarta koridor 13 dihentikan pada Minggu (7/5/2016) setelah sehari sebelumnya dijalankan oleh PT Transjakarta.
Namun, hari ini PT Transjakarta sudah dapat kembali melakukan uji coba. (Baca juga: Sempat Dihentikan, Uji Coba Koridor 13 Transjakarta Kini Dilanjutkan)