Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Tata Air Jakut Sudah Lama Diperiksa hingga Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 10/05/2017, 18:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan proses pemeriksaan tersangka terhadap Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Herning Wahyuningsih dan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang Pahlatua sudah dilakukan cukup lama.

Teguh mengatakan, ia sudah sejak lama mengetahui bahwa kedua bawahannya itu tengah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung untuk dugaan kasus korupsi anggaran swakelola Sudin Tata Air Jakarta Pusat.

"Artinya proses memang mulai dari pemanggilan, pengumpulan berkas sampai ditetapkan sebagai tersangka dan proses itu dijalani. Mereka kooperatif," ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Baca: Jika Terbukti Korupsi, 2 Pejabat DKI Akan Dipecat

Teguh mengaku tidak mengetahui bagaimana proses swakelola yang dulu dilakukan oleh Herning dan Pahlatua sehingga mengakibatkan keduanya harus menjalani proses hukum tersebut.

Namun, sebelum era pemerintahan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, pengadaan barang masih melalui sistem penunjukan langsung dan dilakukan oleh pihak ketiga.

"Alatnya mereka sewa tenaganya mereka bayar. Enggak seperti sekarang, lebih transparan,"ujar Teguh.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan status tersangka kepada Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Herning Wahyuningsih dan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang Pahlatua, Selasa (9/5/2017).

Baca: Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Djarot

Herning dan Pahlatua diduga melakukan korupsi untuk penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015 sebesar Rp 92,2 miliar. Saat ini keduanya telah ditahan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com