Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kasus Sengketa Lahan di Cengkareng Barat?

Kompas.com - 17/05/2017, 21:17 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus lahan di Cengkareng Barat belum usai. Sengketa lahan antara seorang warga bernama Toeti Nozlar Soekarno dan Pemprov DKI itu masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan sengketa itu telah digelar sejak Agustus 2016. Kuasa hukum Toeti, Arman menjelaskan, saat ini proses persidangan telah memasuki tahapan rekomendasi. Majelis hakim di PN Jakarta Pusat meminta hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mewakili mereka untuk meninjau lahan tersebut.

"Jadi hakim di (PN Jakarta) Pusat meminta untuk diwakili untuk meninjau lokasi kepada hakim yang ada di wilayah (Jakarta) Barat karena kan lokasi (lahannya) Jakarta Barat," kata Arman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Arman mengatakan, proses rekomendasi itu memakan waktu cukup lama hingga 2,5 bulan. Itu karena, PN Jakarta Pusat harus bolak balik mengirimkan surat pemberitahuan kepada PN Jakarta Barat perihal surat hasil peninjauan yang telah dikirim PN Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat tidak melampirkan kop surat resmi saat mengirimkan surat hasil peninjauan terkait lahan tersebut. Hal itu membuat persidangan harus ditunda selama 3 pekan.

Arman menilai, permintaan hakim PN Jakarta Pusat kepada hakim PN Jakarat Barat ditanggapi sangat lambat. Arman mengatakan, setelah lampiran dikirimkan PN Jakarta Barat, persidangan akan memasuki tahapan kesimpulan. Arman menjelaskan, ada kemungkinan sidang akan selesai pertengahan 2017.

"Insya Allah selesai kalau tingkat PN. Mana tahu ada pengaduan banding dari saya atau mereka. Lambat sekali memang, tapi sebelum Lebaran (mungkin) sudah ada putusan karena sudah ada suratnya dari PN Barat. Selanjutnya masuk ke kesimpulan karena tidak dapat lagi agenda acara persidangan," ujar Arman.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta ( sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) membeli lahan tersebut dari Toeti Noezlar Soekarno pada 2015. Dalam penelusuran kemudian diketahui bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Karena tercatat sebagai milik dua pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Lahan itu dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun.

Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat mulai dilakukan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016. Penyelidik juga telah memeriksa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com