Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis di Jakarta Diperkirakan Berkurang Saat Ramadhan 2017

Kompas.com - 21/05/2017, 23:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial memperkirakan pengemis di Jakarta berkurang selama Ramadhan dan lebaran 2017. Hal ini dikarenakan ketatnya pengawasan Dinas Sosial.

"Biasanya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini diperkirakan para pengemis akan mengunjungi Jakarta, tapi beberapa tahun ini karena ketatnya pengamanan di Jakarta oleh P3S (Pengawasan dan Pengendalian Sosial) dan Satpol PP, para pengemis berpikir ribuan kali kalau mau ke Jakarta," kata Miftahul kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2017).

Miftahul mengatakan saat ini, petugas Dinas Sosial dengan jumlah 435 orang menjaga lima wilayah Jakarta. Mereka terbagi menjadi dua shift yakni jam 07.00-15.00 dan 15.00-22.00 WIB. Mereka mengelilingi titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti terminal, tempat rekreasi, dan persimpangan jalan.

Ada pula lima mobil berisi lima hingga tujuh petugas yang berkeliling setiap harinya.

"Petugas mobile mengelilingi relung-relung Jakarta dan menindaklanjuti laporan warga," ujarnya.

Ketatnya pengawasan ini membuat banyak pengemis yang meraup rupiah dari iba masyarakat, harus sembunyi-sembunyi karena terancam ditangkap dan dibina di panti sosial.

Adapun pemain lama, kata Miftah, mencari celah dan lengahnya petugas dan mengemis di komunitas. Mereka juga kini banyak beroperasi di Depok, Tangerang, bekasi, atau Bogor yang lebih ramah.

"Biasanya pengemis yang terjangkau P3S adalah pengemis baru. Mereka tidak mengetahui kalau di Jakarta tidak diperkenankan mengemis, kalau pengemis lama biasanya enggak berani terang-terangan mengemis di tempat umum," kata Miftahul.

Baca: Pengemis yang Miliki iPhone Punya Banyak Teman di WhatsApp dan BBM

Dalam Pasal 40 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, pengemis, pengamen, pedagang, asongan, dan pengelap mobil, diancam hukuman kurungan paling singkat 20 hari. Pemberinya, juga terancam hukuman paling singkat 10 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000.

Dinas Sosial bersama Satpol PP dan Kepolisian mengimbau masyaakat untuk melaporkan atau menemukan PMKS ke Twitter @dinsosDKI1, Facebook Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Instagram @dinas_sosial_jakarta, Qlue, atau nomor darurat 112.

Kompas TV Petugas Dinas Sosial Jakarta Barat menjaring seorang pengemis yang kedapatan membawa uang lebih dari Rp 16 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com