Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Ahok: Pak Ahok Tidak Pernah Berjuang Sendirian

Kompas.com - 23/05/2017, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, percaya bahwa keputusan pembatalan banding Ahok telah dipikir matang-matang.

Namun, juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, berharap proses kasus Ahok nanti bisa berjalan lebih baik.

"Terkait dengan pencabutan banding, kami percaya tim kuasa hukum dan keluarga pasti punya pertimbangan sendiri, tapi kami harap semoga proses kedepannya bisa berjalan lebih adil," ujar Amalia kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

Menurut Amalia, Ahok sudah menunjukan ketegaran dan kebesaran jiwa. Ahok sudah kooperatif dengan proses hukumnya selama ini. Ahok selalu mengikuti semua proses sidang dengan baik.

"Kita juga kan melihat prosesnya dari awal. Bagaimana Bapak sangat taat dan kooperatif sama proses hukum dan peradilan, ujar Amalia.

Baca: Teman Ahok Puji Ketegaran Ahok dan Keluarga

Amalia juga mengatakan jalan Ahok di dunia politik tidak pernah mudah. Namun, Amalia yakin Ahok memiliki banyak teman yang sangat solid mendukung Ahok.

Para pendukung dan relawan juga telah membuktikan bahwa mereka akan terus ada dan memberi dukungan dengan cara yang baik.

Amalia mengatakan semua itu adalah bukti bahwa Ahok tidak sendirian. Amalia mengatakan mereka akan terus berjuang bersama Ahok.

"Kami tahu jalan Pak Ahok dalam politik tidak pernah mudah, tapi di luar sana teman-teman Pak Ahok banyak sekali dan semakin solid," ujar Amalia.

Baca: Ahok Tunjuk Lima Pengacara sebagai Juru Bicara

"Saya bahkan salut sama berbagai inisiatif relawan yang berjalan dengan baik dan taat peraturan. Ini menunjukkan Pak Ahok tidak pernah berjuang sendirian," kata Amalia.

Pembatalan banding dilakukan oleh keluarga Ahok sendiri. Istri Ahok, Veronica Tan, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding itu.

Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus itu dan melanggar Pasal 156a KUHP.

Dalam sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com