Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli dari Warga Bukit Duri Jelaskan soal Sertifikat dan Hak Milik Tanah

Kompas.com - 23/05/2017, 17:30 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli hukum agraria yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum warga korban gusuran Bukit Duri, Kurnia Warman, memberikan keterangannya mengenai prosedur kepemilikan hak akan tanah seseorang dalam sidang lanjutan gugatan warga Bukit Duri yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Saksi ahli yang juga merupakan dosen hukum agraria dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, itu berpendapat, seseorang yang tidak memiliki sertifikat tanah tidak dapat langsung dikatakan tak memiliki hak atas tanah tersebut.

"Tidak punya sertifikat tak dapat serta merta dikatakan tak memiliki hak milik terhadap tanah. Karena sertifikat itu bukanlah syarat lahirnya hak milik, kecuali untuk tanah yang diberikan oleh negara," ujar Kurnia, saat memberikan keterangan di PN Jakarta Pusat, Selasa.

Kurnia menjelaskan, ada yang dinamakan tanah milik adat atau sebidang tanah yang sudah dikuasai seseorang atau sekelompok orang selama paling tidak 20 tahun dengan iktikad baik.

"Dalam hukum adat tersebut, juga ada dokumen-dokumen secara adat. Tapi memang sebagian besar hak akan tanah itu tidak dinyatakan secara tertulis," ucap Kurnia.

Namun, jika pada akhirnya hak kepemilikan akan tanah berdasarkan hukum adat itu sudah bertemu dengan kepentingan pihak ketiga seperti negara, investor, atau pihak lain yang berkepentingan maka perlu diterbitkan surat pernyataan.

"Dalam hal ini perlu persertifikatan. Artinya, harus diterbitkan surat pernyataan pemilik tanah bahwa selama 20 tahun atau lebih telah menempati tanah dengan iktikad baik dengan diketahui lingkungan adatnya," kata dia.

(baca: Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Patuhi Putusan PTUN)

Kurnia melanjutkan, surat pernyataan itu wajib ditandatangani oleh tokoh setempat sesuai kondisi lingkungannya.

"Kalau kondisinya masih adat sekali ya kepala adat. Tapi di lingkungan perkotaan ya ketua RT, RW atau Lurah setempat," ujar Kurnia.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan, gugatan secara kelompok atau class action warga Bukit Duri telah memenuhi prosedur dan sah menurut hukum. Hal itu diputuskan melalui sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/8/2016).

"Majelis hakim sekaligus menolak keberatan tergugat dan menilai gugatan class action sesuai dengan sistem peradilan yang sah," kata Ketua majelis hakim Riyono di tengah persidangan tersebut.

Putusan majelis hakim dalam sidang tersebut merupakan putusan sela dan belum masuk pada materi gugatan. Adapun gugatan warga Bukit Duri adalah menuntut penghentian normalisasi Sungai Ciliwung dan penggusuran rumah warga.

Kompas TV Musibah banjir masih melanda sejumlah wilayah di tanah air. Dari Ibu Kota, banjir yang melanda kawasan Bukit Duri, Kampung Melayu Kecil, sudah mulai surut. Warga pun kini tengah membersihkan lumpur bekas banjir yang mengotori tempat tinggal mereka. Banjir sempat membuat warga Kampung Melayu Kecil tidak bisa beraktivitas. Banjir yang sempat melanda Bukit Duri di Kampung Melayu Kecil, akibat derasnya hujan yang turun di Bogor. Debit air di Bendungan Katulampa pun tidak bisa menampung volume air sehingga Kali Ciliwung meluap dan membanjiri Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com