Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan 26 Bidang Lahan untuk MRT Masih Menunggu Sidang

Kompas.com - 31/05/2017, 13:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir setengah tahun lamanya, 26 bidang lahan di Jalan Fatmawati yang terkena proyek mass rapid transit (MRT) belum juga dibebaskan.

Pembebasan lahan masih menunggu proses sidang. Pada Rabu (31/5/2017), Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal, dan jajarannya, menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk berkonsultasi soal pembebasan lahan melalui proses konsinyasi ini.

"Proses sidang itu kan teknisnya lama, ada yang enggak datang, harus ditunda, dan sebagainya," kata Yusmada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

(Baca juga: PT MRT Bangun Pintu Masuk Stasiun, Jalur Lalu Lintas di Thamrin Diubah)

Pemerintah mengupayakan percepatan pembebasan lahan ini lantaran dikejar target penyelesaian MRT, khususnya Stasiun Haji Nawi.

Semua lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini sebenarnya sudah dibebaskan dan dibayarkan pada Desember 2016 lalu.

Namun, ada 26 bidang yang perlu dikonsinyasi lantaran pemiliknya menolak pembebasan sesuai luas dan harga yang diajukan pemerintah.

Mereka yang menolak kemudian mengajukan gugatan perdata yang meminta lahan dibayar lebih mahal.

Pemerintah pun membalasnya dengan mengajukan konsinyasi, yaitu memaksa pemilik lahan menjual lahan dan menerima pembayaran melalui pengadilan demi kepentingan umum.

"Uang untuk konsinyasi ini sudah lama dititip di pengadilan, dari APBD 2016 anggaran Dinas Bina Marga," kata Yusmada.

(Baca juga: PT MRT Berlakukan Rekayasa Lalu lintas di Sekitar Pasar Blok A)

Pemerintah berharap, proses konsinyasi ini dapat dilakukan kolektif sehingga lebih cepat dan lahan bisa segera dikuasai untuk proyek MRT. "Makanya kami tunggu sidang ini agar segera diputuskanlah," kata Yusmada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com