Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmadiyah: Jika Ada yang Mau Rusak Masjid, Laporkan dong ke Polisi

Kompas.com - 07/06/2017, 20:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok mengkritik Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, atas pernyataannya setelah penyegelan kembali pusat kegiatan JAI Kota Depok di Jalan Muchtar, Sawangan, Depok.

Kuasa hukum JAI Kota Depok, Fitri Sumarni,  menilai pernyataan Idris kontradiktif dengan tindakan yang dilakukan. Pernyataan Idris yang disoroti terkait ucapannya yang mengatakan penyegelan dilakukan untuk melindungi jemaah Ahmadiyah.

"Kalau Wali Kota tahu ada yang akan merusak masjid, laporkan dong ke polisi. Bukan masjidnya yang disegel," kata Fitri saat dihubungi, Rabu (7/6/2017).

Fitri menyatakan penyegelan yang dilakukan Pemkot Depok lebih bersifat sebagai bentuk sanksi atas suatu pelanggaran.

"Jadi konyol kalau dibilang suatu bentuk toleransi. Mana ada penyegelan sebagai bentuk toleransi," ujar Fitri.

Pemkot Depok kembali menyegel lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah di kota tersebut pada Minggu (4/6/2017). Penyegelan itu merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 2011-2017.

Idris menyatakan penyegelan terhadap masjid Ahmadiyah sudah sesuai aturan dengan  mengacu pada Fatwa MUI Nomor 11 tahun 2005 tentang aliaran Ahmadiyah yang sesat dan tidak diperbolehkan di Indonesia; SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota dan anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia; Peraturan Gubernur Jabar Nomor 12 tahun 2011 tentang larangan kegiatan jemaah Ahmadiyah di daerah Jawa Barat; serta peraturan pelarangan Ahmadiyah nomor 9 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di Kota Depok.

Selain itu, Idris menyatakan Pemkot Depok mempunyai kewajiban menjamin situasi Depok aman, nyaman dan tidak ada konflik di masyarakat. Menurut dia, Pemkot Depok harus melakukan langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas kemanan dengan merespon laporan masyarakat mengenai potensi konflik yang ada terkait aktivitas jemaah Ahmadiyah di Depok.

Menurut Idris, Pemkot Depok harus mencegah agar jangan sampai ada tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang.

"Penyegelan dilakukan dalam upaya melindungi mereka atas adanya potensi amuk massa terhadap jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut. Kami wajib melindungi semua masyarakat," kata Idris seperti dikutip kantor berita Antara.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Berencana Gugat Pemkot Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com