Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Kasus Rizieq Dihentikan karena Penyebarnya "Anonymous"

Kompas.com - 11/06/2017, 15:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, mengatakan, polisi seharusnya menghentikan penyidikan kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan kliennya dan Firza Husein.

Sebab, polisi menyebut pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan tersebut tidak diketahui atau anonymous.

"Dengan kondisi ini harusnya batal demi hukum tersangkanya habib (Rizieq) karena sumber dari berita yang dijadikan masalah tidak bersubyek hukum, tidak punya identitas," ujar Eggi saat dihubungi, Minggu (11/6/2017).

Eggi menuturkan, tidak adanya identitas penyebar chat tersebut menunjukkan adanya kemungkinan kasus itu palsu. Oleh karena itu, polisi seharusnya menghentikan kasus tersebut.

"Itu menunjukkan chatting-an habib dan Firza (Husein) palsu karena dibuat oleh si anonymous. Jadi dengan dua dasar itu harusnya polisi mengeluarkan SP3, surat penghentian penyidikan, karena tidak berdasar," kata dia.

Baca: Panitia Penjemputan Akan Kawal Rizieq seperti Menyambut Raja Salman

Menurut Eggi, polisi mengetahui sumber anonymous tersebut dari laporan masyarakat. Jika benar, seharusnya identitas penyebar chat tersebut diketahui dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Eggi menyebut Rizieq juga diperlakukan secara diskriminatif.

"Kepada habib tidak ada gelar perkara dan mau ditahan. Nah ini kan diskriminatif secara hukum," ucap Eggi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan diduga Rizieq dan Firza. Menurut Iriawan, berdasarkan informasi dari penyidik yang diperolehnya, alamat internet protokol yang digunakan pelaku berada di Amerika.

"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymous. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan, Kamis (8/6/2017).

Baca: Kapolda: Alamat IP Penyebar "Chat" Rizieq-Firza Terdeteksi di Amerika

Atas dasar itu, kata Iriawan, penyidik sedikit kesulitan untuk mencari tahu penyebar konten pornografi tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menyelidikinya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Kedua orang tersebut dikenakan pasal pornografi. Adapun Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.

Kompas TV Polisi memastikan surat yang beredar adalah hoax.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com