Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinhub Jaksel Tertibkan Bemo yang Masih Beroperasi di Manggarai

Kompas.com - 16/06/2017, 10:39 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap sejumlah bemo yang masih beroperasi di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 yang melarang bemo untuk beroperasi di Jakarta.

Pantauan Kompas.com di lokasi, penertiban mulai dilakukan pukul 09.15 WIB. Sebelum petugas tiba, belasan bemo terlihat mangkal di sekitar Stasiun Manggarai.

Saat melihat sejumlah petugas Sudinhub Jaksel mendatangi mereka, ada pengemudi bemo yang langsung melarikan diri.

Namun, ada juga pengemudi yang tampak pasrah dengan penertiban yang dilakukan. Terlihat 2 unit bemo telah diamankan dan dibawa menggunakan mobil derek ke tempat pengandangan di daerah Jatibaru.

Baca: Nasib Bemo di Ibu Kota dan Harapan Para Sopir

Tidak semua bemo diamankan oleh petugas. Ada juga pengemudi terlihat melakukan negosasi agar kendaraanya tidak ditarik petugas.

"Pak, saya ini mau bawa pulang kampung. Bisa enggak jangan diamanin pak. Sayang pak," ujar salah satu warga.

Setelah beberapa menit berdiskusi dengan petugas, pengemudi bemo diperbolehkan untuk membawa pulang kendaraanya dengan syarat tidak lagi mengoperasikan kendaraan tersebut.

"Kami berikan surat bermaterai untuk diisi. Kami melihat ada niatan untuk tidak mengoperasikan. Ada win-win solusi, kami paham. Tapi kalau sudah enggak ada niat ya kami tindak lagi," ujar Kepala Seksi Pengendalian Sudinhub Jaksel Edi Sufaat.

Baca: Bemo Itu yang Bikin Istri dan Tiga Anak Saya Sekarang Bisa Makan

Dalam surat edaran Dishub DKI, per 6 Juni 2017, bemo dilarang beroperasi di jalanana Ibu Kota. Alasannya, bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum. Bemo jutga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Kompas TV Para sopir mengaku belum mendapat informasi jelas tentang pelarangan bemo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com