Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Dua Pembacok Penjaga Kafe di Penjaringan

Kompas.com - 21/06/2017, 18:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Penjaringan mengamankan Yamsa alias Jawa (20) dan Bayu Asmarawan (23), Selasa (20/6/2017), atas dugaan melakukan pembacokan terhadap Awaludin (23), warga Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Rahmat Sudjatmiko, Rabu (21/6/2017) menyampaikan, kejadian ini berawal saat Awaludin tertidur di salah satu kafe di kawasan Penjaringan yang sedang dia jaga.

Tiba-tiba, kedua pelaku datang dan mengambil secara diam-diam dompet dan ponsel yang diletakan Awaludin di dadanya. Merasa terganggu, Awaludin kemudian terbangun.

Ia terkejut melihat ponsel dan dompet miliknya berpindah tangan ke salah satu pelaku. Awaludin yang kesal itu segera merampas barang miliknya tersebut dari tangan pelaku.

(Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Dewi Sartika)

Ia kemudian pergi mengadukan kejadian itu ke pos RW terdekat. "Setelah korban mengambil kembali dompet dan ponsel miliknya, dia melapor ke pos RW 13, tetapi kedua pelaku sudah meninggalkan lokasi," ujar Rahmat.

Awaludin mengira bahwa kejadian itu telah selesai. Namun, tanpa disangka, Yamsa, Bayu, bersama seorang rekannya kembali mendatanginya di lokasi dengan membawa sebuah senjata tajam.

Sempat terjadi perkelahian antara Awaludin, Yamsa, dan Bayu. Namun, Awaludin kalah jumlah. Awaludin mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan kiri.

Sementara itu, Yamsa, Bayu dan seorang rekannya melarikan diri setelah melihat Awaludin tersungkur dan mengeluarkan banyak darah.

Warga yang melihat Awaludin yang tak sadarkan diri itu kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat.

Setelah dirawat, Awaludin langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penjaringan. Setelah mendapatkan lokasi dan ciri-ciri pelaku, polisi bergegas mencari para pelaku.

Keduanya diamankan secara terpisah tak jauh dari lokasi kejadian. Rahmat mengatakan, hanya Yamsa dan Bayu yang diamankan dan dijadikan tersangka.

(Baca juga: Kasus Pembacokan Polisi di Jakarta Utara, Pelaku Sempat Kabur Lewat Atap Rumah)

Sementara itu, seorang rekan mereka, Toni, berstatus saksi dan dilepaskan karena tidak terbukti ikut menganiaya Awaludin. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolsek Penjaringan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com