JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangkaian upacara peringatan hari ulang tahun ke-490 DKI Jakarta, seluruh peserta upacara menyanyikan beberapa lagu, Kamis (22/6/2017).
Di antaranya menyanyikan mars revolusi mental dan mars DKI Jakarta dalam upacara yang digelar di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat tersebut.
Pejabat DKI Jakarta yang berada di bawah tenda upacara pun harus ikut bernyanyi. Beberapa dari mereka tampak bernyanyi sambil membaca liriknya dari buku kecil.
Menyanyikan mars revolusi mental dan mars DKI Jakarta menjadi kebiasaan baru yang diterapkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Ketika itu, Sumarsono menyebut, dari 34 provinsi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang belum mengenal mars "Revolusi Mental".
"Papua, NTT, semua dikenalkan revolusi mental, kok (Pemprov DKI) enggak ada yang ngerti, bahkan Pak Ahok saja sempat bingung (ada lagu revolusi mental). Ketika transisi serah terima kepemimpinan di Depdagri, tanya ke saya Pak Ahok, 'Itu lagu apa ya Pak Soni," ujar Sumarsono.
(baca: 490 Tahun Jakarta, Djarot Sebut Mental Warga Belum Sepenuhnya Berubah )
Akhirnya Sumarsono membuat lomba paduan suara untuk memperkenalkan lagu itu kepada PNS DKI. Selain itu, lagu mars DKI Jakarta juga mulai diciptakan pada era Sumarsono.
Dia mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 191 Tahun 2017 pada 1 Februari 2017 sebagai dasar mars tersebut.
Kini, mars Revolusi Mental dan mars DKI Jakarta menjadi lagu yang wajib dinyanyikan di acara Pemprov DKI, selain lagu Indonesia Raya.
(baca: Peringati HUT Ke-490 DKI, Masuk Ancol Gratis)