JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan pengemudi GrabCar yang sempat berunjuk rasa, Nur Adim, mengatakan bahwa pihaknya menawarkan kepada PT Grab Indonesia untuk melakukan mediasi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta Pusat.
Rencananya, pada 10 Juli, pengemudi GrabCar dan manajemen Grab Indonesia akan melakukan mediasi untuk membicarakan masalah pemutusan kemitraan atau suspend yang dilakukana manajemen Grab kepada mitra pengemudinya.
Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2017), Adim menyampaikan bahwa sebelumnya para pengemudi berencana melakukan mediasi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, karena menilai permasalahan yang terjadi adalah masalah internal antara manajemen Grab dan pengemudinya, para pengemudi meminta untuk dimediasi oleh Kominfo.
(Baca juga: Perwakilan GrabCar Jamin yang Ikut Mediasi Merupakan Mitra Grab)
Hal itu juga diputuskan oleh para pengemudi usai melakukan konsultasi dengan anggota DPR RI.
Adi mengatakan, pada Jumat (7/6/2017) besok, pihaknya akan mengajukan surat permintaan mediasi tersebut ke Kominfo.
"Sepertinya di Kominfo (mediasinya). Kami minta sama Kominfo karena ada beberapa hal yang sifatnya merugiakan driver seperti peraturan sepihak atau ada promo yang tidak disepakati kedua belah pihak," ujar Adim.
"Berarti ada persoalan intern, bukan persoalan pemerintah dan perusahaan," ujar dia.
Adim mengatakan, sebelumnya manajemen Grab menawarkan agar mediasi dilakukan di Kantor Grab. Namun, para pengemudi menolak karena ingin mencari tempat yang lebih netral.
Jika nantinya Kominfo tidak menyetujui permintaan mediasi itu, para pengemudi tetap akan melakukan mediasi di tempat lain yang disepakati bersama.
"Apabila kalau tempatnya enggak ada ada, kemungkinan di kafe atau di hotel room. Makanya kami minta melibatkan pihak pemerintah karena bisa menjadi penengah," ujar Adim.
(Baca juga: Perwakilan GrabCar Jamin yang Ikut Mediasi Merupakan Mitra Grab)
Pada Selasa lalu, sejumlah pengemudi GrabCar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Grab Indonesia di Pademangan, Jakarta Utara.
Mereka menuntut kejelasan terkait suspend yang dilakukan oleh manajemen Grab Indonesia. Para pengemudi menilai suspend yang dilakukan manajemen Grab sewenang-wenang dan tidak memiliki alasan.
Sementara itu, manajemen Grab menyebut para pengemudi yang di-suspend terindikasi kuat melakukan kecurangan.