DEPOK, KOMPAS.com - Warga Depok diminta melapor jika menemukan kecurangan seperti praktik percaloan atau lainnya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Laporan bisa disampaikan ke kantor kepolisian terdekat.
Imbauan itu disampaikan oleh Ketua Tim Satuan Pemberantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani. Dia berjanji Tim Saber Pungli akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Teman-teman kalau ada masukan, silakan. Justru kalau ada masukan kami lebih suka," kata Faizal, saat ditemui di Mapolresta Depok, Selasa (11/7/2017).
Menurut Wakapolresta Depok itu, Satgas Saber Pungli Kota Depok terus mengawasi proses PPDB di Depok. Namun sampai sejauh ini Faizal menyatakan pihaknya belum menerima laporan kecurangan.
Dia menyebut laporan yang diterima baru sebatas keberatan dan protes yang datang dari orangtua murid.
"Ada beberapa yang anaknya enggak masuk kan, mereka demo. Sementara itu yang kami monitor," ujar Faizal.
(baca: Penjelasan Disdik Depok soal Prioritas Zonasi dalam PPDB)
PPDB tingkat SMP di Depok mulai dibuka secara online pada 10-12 Juli 2017. Total kuota penerimaan siswa baru di jalur akademik yang disediakan dalam PPDB online sebanyak 65 persen dari jumlah peserta didik yang diterima.
Di luar jalur akademik, ada jalur non akademik yang diperuntukkan bagi siswa miskin, siswa berprestasi dan siswa yang dilindungi undang-undang. Pendaftaran untuk siswa di jalur ini sudah dilakukan pada 19-20 Juni.