Salin Artikel

Alasan BPK Berikan Pemprov DKI Opini WDP untuk Keempat Kalinya

Anggota V BPK RI, Ismayatun, menjelaskan, pada 2015 BPK telah menyampaikan alasan mengapa Pemprov DKI juga mendapatkan opini WDP.

Adapun alasan tersebut ialah ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian Iaporan keuangan. 

Ismayatun mengungkapkan bahwa pada 2016 sejumlah masalah itu telah ditindaklanjuti.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK. Namun, tindak lanjut tersebut masih belum signifikan memperbaiki pengelolaan aset tetap sehingga masih ditemukan permasalahan," ujar Ismayatun saat Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Sejumlah permasalahan yang masih ditemukan ialah sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset yang belum selesai, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid.

Baca: Untuk Keempat Kalinya, Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK RI

Permasalahan lainnya adalah penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda, dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda, serta aset tanah belum dicatat.

Meski dicatat, tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah. Selain itu, aset peralatan dan mesin tidak didukung data aset gedung  dan bangunan serta aset jalan irigasi dan jaringan masih dinilai Rp 0, Rp 1, Rp 1.000, dan minus.

Permasalahan lain ialah aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian. 

"Atas dasar pertimbangan permasalahan tersebut, BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta TA 2016 sama dengan opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015, yaitu wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Ismayatun.

Pemprov DKI sudah mendapatkan opini WDP pada 2013, 2014, dan 2015.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/05/31/18225301/alasan-bpk-berikan-pemprov-dki-opini-wdp-untuk-keempat-kalinya

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke