"Dari pengakuan tersangka dia sudah naik busway, selanjutnya sampai di Al-Azhar situ mencari sasarannya," kata Pelaksana tugas harian (Plh) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2017).
Budi mengatakan dalam perjalanannya itu, RT melihat peluang dari rumah di Jalan Sungai Sambas II Nomor 28 yang jendela atasnya terbuka. Sekitar pukul 22.30 itu, RT memasuki pekarangan dan memanjat dinding untuk masuk ke jendela di lantai dua.
"Sampai di halaman rumah dia lalu memanjat dinding rumah untuk sampai ke lantai dua. Dia bilang manjat tanpa bantuan alat. Ya, mirip spiderman," kata Budi.
Pemilik rumah yang berusia 60 tahun saat itu sedang tidur terlelap. Ia tak menyadari beberapa barang berharganya seperti jam tangan emas, cincin kawin, cincin berlian, anting berlian, hingga I-Pad digasak RT dengan mudahnya.
Baca: Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Rampok Rumah Mewah di Kramat Pela
Usai mengambil sejumlah barang itu, RT kabur menghilangkan jejaknya hingga ke kampung halamannya di Palembang. Ia menjual sebagian perhiasaan dan menyimpan I-Pad curiannya.
"Tiga hari lalu tim ke Palembang lalu dari situ bergeser. Tersangka ada di wilayah Jakarta Barat kami amankan," kata Budi.
RT saat ini mendekam di balik jeruji tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/17522801/polisi--perampok-rumah-mewah-di-kramat-pela-beraksi-mirip-spiderman