Akibat bullying yang dilakukan terhadap siswi SMP, sembilan siswa-siswi pelaku bullying dikeluarkan dari sekolah.
Sopan mengatakan, siswa-siswi itu akan dibantu masuk ke sekolah swasta karena untuk sekolah negeri, tahun ajaran baru telah dimulai.
"Kalau negeri kan sudah selesai. Sudah mulai tahun ajaran baru. Kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta," ujar Sopan usai mendatangi SMP 273 Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Dikeluarkannya kesembilan siswa-siswi pelaku bullying ini dinilai sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015.
Aturan itu berbunyi bahwa pelaku bullying, kekerasan intimidasi, narkoba, dan sebagainya harus dikembalikan ke orangtua.
Saat ini, kesembilan pelaku bullying tak lagi bersekolah di sekolah asal mereka. "Sudah-sudah (dikeluarkan), itu sembilan-sembilannya. Kami kembalikan ke orangtua untuk orangtuanya memindahkan ke sekolah yang lain," ujar Sopan.
Pada Jumat pekan lalu, terjadi bullying yang dilakukan sekelompok pelajar terhadap seorang siswi di Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sejumlah pelaku diketahui masih satu sekolah dengan siswi yang menjadi korban bullying. Selain dikeluarkan dari sekolah, Dinas Pendidikan DKI mencabut program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/19170421/pelaku-bullying-akan-dicarikan-sekolah-baru