Salin Artikel

"1001 Alasan" Anggota Dewan yang Meminta Asisten Pribadi...

Setiap fraksi menyebut dengan nama yang berbeda-beda, ada yang meminta tenaga ahli, staf pribadi, hingga asisten pribadi.

Namun, mereka sama-sama sepakat mengusulkan pengadaan tenaga ahli atau asisten pribadi itu untuk masing-masing anggota Dewan.

Ada 106 anggota Dewan yang ada di DPRD DKI. Artinya, mereka menuntut adanya 106 tenaga ahli atau asisten pribadi untuk membantu mereka.

Jumlah itu di luar tenaga ahli yang biasanya ditugaskan di setiap fraksi dan komisi. Permintaan itu sempat dipertanyakan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Baca: Perlukah Asisten Pribadi bagi Setiap Anggota DPRD DKI?

Menurut Djarot, kebutuhan tenaga ahli hingga 106 orang terlalu banyak. Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Syarifudin mencoba menjelaskan alasan mereka meminta asisten pribadi.

"Pak Djarot menolak karena dia enggak ngerti maksud dan tujuannya ini apa. Bukan saya atau anggota Dewan yang lain mau gagah-gagahan. Tapi supaya penyerapan aspirasi bukan hanya saat reses," ujar Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (24/7/2017).

Syarifudin mengatakan asisten pribadi bukan untuk mengawal anggota Dewan di setiap aktivitas mereka. Melainkan untuk ditempatkan di dapil masing-masing untuk menampung aspirasi masyatakat.

Syarifudin mengatakan beberapa kali pernah ada warga yang mengadu ditolak masuk rumah sakit di dapilnya di Jakarta Utara. Kata Syarifudin, pihak rumah sakit mengatakan tidak ada kamar kepada warga. Jika ada asisten pribadi, warga bisa langsung diurus.

"Kita punya asisten yang datang ke sana yang urus semua agar ditangani dulu, diambil tindakan preventif," ujar Syarifudin.

Baca: Sandiaga Usul DPRD Rekrut Mahasiswa Magang Daripada Asisten Pribadi

Dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, jumlah tenaga ahli dikurangi menjadi tiga orang setiap fraksi.

Syarifudin mengatakan hal ini juga yang mendasari Fraksi Hanura mengajukan asisten pribadi sebagai alternatif.

"Dengan penguranan tenaga ahli, kita kan harus cari alternatif lainnya. Caranya harus ada orang-orang kita di lapangan. Ini jangan salah paham dulu," ujar Syarifudin.

Adapun, PP No 18 Tahun 2017 menjadi dasar bagi DPRD DKI untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

Baca: DPRD DKI Minta Asisten Pribadi, Sekda Sebut Tidak Sesuai Regulasi

Raperda itu nantinya akan mengatur kenaikan tunjangan hingga soal kebutuhan tenaga ahli. Kemarin, Badan Pembuatan Perda DPRD DKI sudah menyerahkan usulan raperda kepada Djarot.

Sebenarnya, permintaan anggota Dewan soal tenaga ahli bertentangan dengan regulasi PP tersebut.

Dalam PP, jumlah tenaga ahli justru dikurangi menjadi 3 orang saja. Anggota Bapem Perda DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan pihaknya akan konsultasi dengan Kemendagri mengenai usulan asisten pribadi atau tenaga ahli untuk tiap anggota Dewan.

Bestari ingin mengetahui apakah pemerintah pusat bisa membuat aturan berbeda untuk DKI Jakarta.

"Makanya inilah yang harus dikonsultasikan kembali ke Kemendagri apakah karena kekhususan DKI ini dapat berlaku berbeda atau apa gitu," ujar Bestari.

Baca: DPRD DKI Ingin Diperlakukan Khusus soal Regulasi Asisten Pribadi

Bestari menjelaskan alasan masing-masing anggota Dewan membutuhkan asisten pribadi. Bestari mengatakan saat ini sedang banyak rapat-rapat pembahasan yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI. Saat melakukan rapat, anggota Dewan tidak bisa sekaligus melayani konstituen mereka.

"Kami sedang rapat kan enggak mungkin bisa menerima mereka, maka dibutuhkan memang untuk satu anggota dewan itu sekurang-kurangnya memiliki satu tenaga ahli gitu loh. Supaya dapet menjawab apabila masyarkat kita akan kesini," ujar Bestari.

Bestari mengatakan usulan ini belum diputuskan dan masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat. Pada akhirnya, DPRD DKI menyerahkan urusan regulasi ini kepada Kemendagri.

"Tetap saja kalau kita menetapkan ini berbeda dengan aturan yang ada, pasti di-drop sama Mendagri. Jadi kita menunggu, mungkin ada komunikasi yang dibuka oleh Kemendagri mengingat kekhususan DKI," ujar Bestari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/25/07233371/-1001-alasan-anggota-dewan-yang-meminta-asisten-pribadi--

Terkini Lainnya

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke