"Nanti kami tanya dari SKPD bisa dikerjakan apa enggak," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).
Menurut Saefullah, apabila program yang telah direncanakan kemungkinan tidak dapat direalisasikan setelah APBD-P 2017 disahkan, Pemprov DKI akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk program lain yang lebih realistis dikerjakan pada 2017.
Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus menyesuaikan rencana program dan anggaran yang tersedia.
"Kalau enggak bisa dikerjakan, ya sudah bisa dialokasikan untuk yang lain. Itu aja prinsipnya," kata Saefullah.
Pada Kamis pekan lalu, Saefullah menyebut Pemprov DKI Jakarta kekurangan anggaran sekitar Rp 537 miliar dalam penyusunan APBD-P 2017. Anggaran yang tersedia untuk APBD-P sekitar Rp 71,7 triliun. Sementara itu, rencana program yang diusulkan SKPD mencapai lebih dari Rp 72 triliun.
"Kami patok Rp 71,7 triliun. Rp 71,7 (triliun) ini rencana kami, tapi uangnya tadi masih ada kekurangan Rp 537 miliar," kata Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/25/11273941/apbd-p-dki-2017-kurang-rp-537-miliar-sekda-minta-skpd-sisir-program