"Apakah itu bisa dimanfaatkan tenaganya untuk membantu kepolisian dalam hal mengatur lalu lintas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
Argo menambahkan, polisi masih mendata titik-titik rawan kemacetan di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga masih mendata berapa banyak Pak Ogah yang dibutuhkan untuk membantu polisi mengatur lalu lintas.
"Ini perlu kajian semua dan ini belum juga secepat ini kami laksanakan," kata dia.
Argo menjelaskan, wacana pemberdayaan Pak Ogah itu tercetus setelah melihat semakin banyak pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang tidak sebanding dengan penambahan jalan.
"Kemudian jadi suatu permasalahan di Ibu Kota. Ini perlu kajian. Perlu kami cek kembali aturannya bisa atau tidak," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/25/17030441/polisi-sebut-pemberdayaan-pak-ogah-belum-final