Keduanya mengaku sebagai pasangan kekasih yang enam bulan hidup bersama tanpa ikatan suami isteri.
Dua sejoli ini mengaku terpaksa tinggal bersama dengan dalih tak memiliki biaya untuk melangsungkan pernikahan.
"Ya bagaimana mau nikah, orang enggak ada uang," ujar Mirna di hadapan awak media. Mirna dan Jamalullail diketahui tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Jamalullaim ber-KTP Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, sedangkan Mirna Mailani ber-KTP Bandung, Jawa Barat.
Mengetahui hal ini, Lurah Pekojan Tri Prasetyo akan menikahkan Mirna dan Jamalullail asalkan keduanya bersedia mengurus surat kepindahannya dan mengurus pergantian KTP dari daerah asal menjadi KTP DKI.
"Saya akan nikahin, saya modalin. Nanti nikah di aula kelurahan tanggal 17 Agustus 2017," ujar Tri.
Tanpa basa basi, dua sejoli ini menerima tawaran Lurah Pekojan dan bersedia melengkapi surat-surat yang dibutuhkan untuk melaksanakan akad nikah.
Meski mengaku tak memiliki biaya, Mirna yang awalnya mengaku bernama Sherly Amanda itu menyewa kamar indekos Rp 1,4 juta per bulan bersama Jamal.
Setelah menyetujui tawaran menikah dari lurah, keduanya langsung meninggalkan kerumunan petugas dengan motor merek Yamaha R25 berwarna hitam.
Tri menambahkan, dalam operasi biduk hari ini, pihaknya menyambangi lima lokasi yang terdiri dari bangunan indekos dan kontrakan.
"Kami menarik 25 lembar KTP daerah. Kami minta ketua RT bikinkan surat domisili," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/25/19294321/berduaan-di-kamar-indekos-dua-sejoli-ini-akan-dinikahkan