Salin Artikel

Pemprov DKI Tolak Bayar Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2013

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan Pemprov tidak akan membayar bus-bus itu.

"Setelah mendengar paparan dari Dishub, Inspektorat, BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), dan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan), kesimpulannya tidak mungkin kami bayar," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017).

Saefullah mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat Pemprov DKI tidak akan membayar bus itu. Salah satunya karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus tersebut.

Selain itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 juga merekomendasikan untuk membatalkan kontrak dengan pihak perusahaan.

"Mau bayar apa? Dari awalnya sudah enggak benar," kata Saefullah.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan sebelumnya Pemprov DKI membuat 14 paket kontrak dengan 4 perusahaan untuk pengadaan 656 unit bus transjakarta tahun 2013. Paket kontrak PT Putriasi Utama Sari dengan Pemprov DKI adalah untuk pengadaan 12 unit bus senilai Rp 40 miliar.

Setelah muncul kasus korupsi, Pemprov DKI sudah memutus empat paket kontrak. Pemprov DKI sudah membayar uang muka sebesar 20 persen kepada pihak perusahaan.

Sigit mengatakan, pihak perusahaan justru harus mengembalikan uang muka tersebut kepada Pemprov DKI.

"Uang muka 20 persen itu Rp 106 miliar, itu yang kami putuskan harus dikembalikan ke Pemprov," kata Sigit.

Sigit mengatakan, PT Putriasi Utama Sari meminta Pemprov DKI melunasi biaya pengadaan bus karena merasa tidak ikut dalam persekongkolan kasus korupsi itu. Namun, Pemprov DKI tetap mengacu kepada putusan KPPU yang menyebut semua proses lelang pengadaan bus transjakarta tahun 2013 adalah persekongkolan.

"Jadi seolah-olah ada pengaturan paket ini pemenangnya si A, paket ini pemenagnya si B dan ini sudah diindikasikan oleh KPPU," kata Sigit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/01/15373431/pemprov-dki-tolak-bayar-pengadaan-bus-transjakarta-tahun-2013

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke