"Karena kami masih baru menerapkan sistem antrean online ini, terhitung sekarang masa transisi, jadi sistem walk in masih ada sambil kami sosialisasi yang online," kata Arief saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (8/8/2017).
Arief menjelaskan, sebagian besar pemohon paspor di tempatnya sudah memahami bahwa pendaftaran untuk antrean kini dilakukan secara online. Sistem online bisa dilakukan melalui laman http://antrian.imigrasi.go.id maupun aplikasi Antrian Paspor khusus pengguna platform Android, dengan mengunduhnya di Google PlayStore.
Lihat juga: Mengenal Sistem Antrean Pembuatan Paspor secara Online
Arief menjelaskan, setelah membuka laman tersebut atau aplikasi Antrian Paspor, pemohon paspor diarahkan untuk memilih tanggal dan kategori waktu antrean untuk permohonan paspor. Setiap pemohon memasukkan tanggal dan kategori waktu antrean, yakni pagi atau siang hari. Setelah itu akan keluar pemberitahuan berupa pop up menu yang menyatakan slot waktu masih tersedia atau tidak.
Jika slot waktu yang diinginkan sudah didapat, pemohon akan diminta memasukkan alamat e-mail dan mengisi data lainnya. Sesudah itu, pemohon akan menerima pemberitahuan yang berisi verifikasi dan barcode yang harus ditunjukkan saat pergi ke kantor Imigrasi yang dituju.
Arief memastikan, ke depannya cara manual atau walk in bagi pemohon paspor secara bertahap akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara digital.
Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi percakapan WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/08/16211831/kantor-imigrasi-soekarno-hatta-masih-terima-permohonan-paspor-manual