Salin Artikel

Saran dari Polisi untuk Hindari Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Kanit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Agung Wibowo mengatakan, para pelaku pencurian modus pecah kaca biasanya menyasar barang bawaan para korbannya yang ditinggal di dalam mobil.

"Sasaran mereka di tempat parkir mal, rest area, kampus dan rumah sakit," ujar Agung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Agung menjelaskan, komplotan ini tiap beraksi selalu berkelompok. Mereka membagi peran agar aksinya berjalan lancar.

"Mereka ada yang berperan sebagai eksekutor, driver dan ada juga yang berperan mengintai lokasi sekitar," ucap dia.

Agung menambahkan, dalam aksinya pelaku memecahkan kaca dengan pecahan busi kendaraan bermotor. Busi tersebut diberi air liur dan dilemparkan ke kaca mobil.

Baca: Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Halaman Masjid Ditangkap

Tujuan diberi air liur untuk membuat pecahan busi itu dalam kondisi dingin. Sehingga, saat terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi bisa menyebabkan keretakan.

Setelah kaca mobil korbannya retak, pelaku langsung mendorong kaca mobil itu dengan tangan dan mengambil barang berharga para korbannya yang ditinggal di dalam mobil.

"Mereka itu melakukan aksinya selalu siang hari. Karena kalau siang itu kan panas, tekanan udara dari dalam mobil tinggi, jadi pas dilempar pakai pecahan busi, kaca langsung retak," kata Agung.

Agung memberikan tips agar masyarakat tak menjadi korban komplotan pencuri dengan modus kaca ini.

Baca: Apes, Komplotan Maling Pecah Kaca Malah Dapat Kalkulator

Masyarakat diminta tidak menutup rapat kaca kendaraanya saat terparkir. Dengan begitu, para komplotan ini tidak bisa memecahkan kaca kendaraan dengan pecahan busi.

"Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," ujarnya.

Tim Resmob sendiri telah menangkap dua anggota komplotan pencuri pecahan kaca yang telah melakukan aksinya puluhan kali.

Mereka kerap beraksi di tempat parkir umum di Jabodetabek. Kedua orang yang ditangkap adalah MS alias S (19) dan MRLH alias U (30). MS berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan MRLH berperan sebagai driver.

Polisi saat ini masih memburu dua orang lainnya, yakni ML dan UDN. Akibat ulahnya, polisi menjerat MS dan MRLH dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/16/15094551/saran-dari-polisi-untuk-hindari-pencurian-modus-pecah-kaca-mobil

Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke