Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menuturkan ada tiga korban luka bacok dan siraman air keras dalam peristiwa ini.
"Kronologis pada saat kejadian, korban M Chaidir (31) dan M Dilla berada di TKP untuk melihat tawuran, mereka melihat korban Andika (18) dikeroyok oleh kelompok lain dengan senjata tajam," kata Andry dalam keterangan tertulisnya, Minggu petang.
Melihat Andika diserang, Chaidir dan Dilla pun berusaha melerai. Namun para pelaku justru melukai keduanya.
Andika mengalami luka bacok di kepala. Sementara Chaidir luka melepuh di lengan akibat disiram air keras, dan Dilla robek di jidat dan kepala, serta dua gigi atasnya rontok.
Baca: Lima Pelajar SMK Ditangkap Usai Tawuran yang Tewaskan 2 Remaja
Usai tawuran itu, ketiga korban dibawa ke RSUD Budhi Asih untuk mendapat pertolongan medis. Polisi kemudian memeriksa para saksi dan menangkap pelakunya.
Pelaku atas nama Aditya Farandika (19) yang diduga membacok Andika, ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten.
Sementara itu Hendro Aprianto (18) yang menyiram Chaidir dengan air keras, ditangkap di dekat rumahnya di Jalan Swadaya V, Rawa Bunga, Jakarta Timur.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/20/19150831/tawuran-di-rawa-bunga-korban-kena-bacok-dan-disiram-air-keras