"Setidaknya dalam sehari dia jual 300 galon dengan harga jual Rp 13.000," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto, Rabu (23/8/2017).
Baca: Polisi Bongkar Pabrik Aqua Oplosan di Pondok Cabe
Dari harga Rp 13.000 itu, keuntungan yang diraup S mencapai Rp 9.000. Sisanya, sebesar Rp 4.000 untuk biaya produksi dan operasional.
S mengaku baru beroperasi selama setahun terakhir. Ia setidaknya menjadi penyuplai ke tujuh toko, empat di Cilandak dan tiga Pondok Cabe.
S dan anak buahnya mengoplos air mineral di pabrik rumahan dengan menggunakan tabung air sebagai penyaring air tanah. Ia membeli galon Aqua asli, sementara tutup dan tisu yang dibelinya dari seorang berinisial G seharga Rp 2.200. G kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sejauh ini polisi membekuk S, DP (20) dan TT (20) selaku pengoplos, serta PWT (55) selaku penjual atau pengantar pada Senin (21/8/2017) kemarin.
Lihat juga: Polisi Buru Penyuplai Tutup Aqua Galon ke Pengoplos
Dari penangkapan dan penggerebekan itu polisi juga mengamankan toren air, mesin jetpum, set penyaring air, mobil pick-up, 40 galon Aqua palsu, dua kardus isi tutup galon Aqua baru, dan empat karung isi tutup galon Aqua bekas.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/15364701/komplotan-pemalsu-aqua-bisa-jual-300-galon-sehari