"Orang telantar itu manakala dia dari daerah tertentu masih di Kota Bekasi, tetapi enggak punya tujuan dan menjadi telantar. Biasanya banyak dari mereka yang beralasan mencari kerja," ujar Junaedi kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2017).
Junaedi mengatakan, orang telantar ini harus memegang catatan dari pihak kepolisian bahwa mereka benar-benar telantar.
Mereka yang telantar di Bekasi, kata dia, mulai dari anak kecil hingga dewasa. Sebagian besar merupakan pendatang dari berbagai daerah, di antaranya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Palembang.
Rata-rata mereka yang telantar itu tidak bisa pulang karena kehabisan uang. Jika demikian, mereka harus membuat laporan ke polisi dan memiliki identitas.
Junaedi juga menyampaikan, 271 orang telantar yang tercatat tersebut sudah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Sudah kita antarkan ke terminal dan langsung dibayarkan. Kita enggak mau kasih uang. Biasanya ada yang modus, kalau dikasih uang mereka pergi tetapi enggak pulang ke daerahnya," kata Junaedi.
Orang telantar di Kota Bekasi biasanya langsung di pulangkan ke daerah asal. Akan tetapi, jika daerah asalnya cukup jauh, akan ditampung terlebih dahulu di rumah singgah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/25/17325601/271-orang-telantar-di-bekasi-sebagian-besar-beralasan-cari-kerja