Salin Artikel

Polisi Diminta Gunakan Dana Hibah dari Pemprov DKI untuk Gaji Pak Ogah

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberi anggaran khusus untuk menggaji mereka.

"Bagaimana caranya kita menggaji mereka? Kecuali itu masuk ke dalam pos anggaran hibah yang diminta kepolisian ke Pemprov," ujar Sigit ketika dihubungi Senin (28/8/2017).

Jika menggunakan dana hibah yang selama ini diterima, maka polisi harus melakukan efisiensi dan mengatur kembali alokasi dana hibah mereka.

Sigit mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menggaji supeltas itu karena bukan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Djarot Tak Mau Menggaji Pak Ogah yang Dilatih Polisi

"Undang-undang pengelolaan keuangan daerah itu kan tidak memungkinkan pemerintah daerah mengeluarkan beban APBD terhadap pembelanjaan pihak lain," ujar Sigit.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyurati Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait pemberian gaji kepada supeltas.Namun, Djarot mengatakan Pemprov DKI tidak bisa menggaji mereka.

Dirlantas Polda Metro Jaya merekrut Supeltas untuk dijadikan pengatur lalu lintas di titik-titik pembangunan yang rawan kemacetan.

Meski berstatus sukarelawan, mereka akan digaji oleh badan usaha di sekitar titik kemacetan tersebut. 

Baca: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Menggaji Pak Ogah yang Dilatih Polisi

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/28/13422911/polisi-diminta-gunakan-dana-hibah-dari-pemprov-dki-untuk-gaji-pak-ogah

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke