Salin Artikel

Dari Tersangka Penipu Ibu-ibu Pengajian, Polisi Sita 157,86 Gram Emas

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa perhiasan seperti gelang, cincin, dan kalung emas.

"Kami amankan tersangka dan juga selembar nota pembelian cincin dari Toko Mas Mudjur dan Toko Mas Sinar Jaya. Juga berbagai macam kalung, gelang, dan cincin emas seberat 140,16 gram serta kalung dan cincin warna silver seberat 17,7 gram," papar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono, di Halaman Mapolsek Pademangan, Rabu (30/8/2017).

Tersangka dan barang bukti, sebut Dwiyono, ditangkap di rumah kontrakannya di Gang III Sunter, Kampung Irian, Kemayoran, Jakpus pada Sabtu (26/8/2017).

Baca: Tipu Ibu-ibu Pengajian di Jakut, Perempuan Ini Ditangkap

Adapun aksi tersebut dilakukan tersangka pada Selasa (15/8/2017) dengan tiga korban yaitu Rosidah (50), Siti Juwariyah (50), dan Kani (49).

Modus penipuan yang dilakukan Fika yaitu dengan mengajak ketiga perempuan itu pergi menyantuni anak yatim.

"Dia berpura-pura ingin mengadakan pengajian dan santunan anak yatim piatu serta membujuk ibu-ibu di Jakut untuk berpartisipasi membantu," ujar Dwiyono.

Setelah itu, lanjut Dwiyono, tersangka mengajak ibu-ibu pengajian yang berasal dari golongan berada tersebut ke ITC Mangga Dua.

Di sana ketiga korban kemudian diminta melucuti barang-barang berharga seperti emas dan handphone lalu diserahkan kepada tersangka.

"Sampai lokasi itu, ibu-ibu terpengaruh diminta melepas barang-barang berharga baik emas dan handphone serta diiming-imingi akan diberikan baju seragam, sembako, dan uang," imbuh Dwiyono.

Barang-barang berharga itu kemudian ditaruh tersangka di dalam sebuah loker di ITC Mangga Dua.

Selanjutnya tersangka membawa ketiga korbannya ke sebuah lokasi untuk kemudian ditinggal di tempat itu.

Baca: Polisi Tangkap Penipu Bermodus Jual Mobil di Situs OLX

"Setelah itu, tersangka mengambil kembali emas tersebut yang disimpan di dalam lokernya," ujar Dwiyono.

Tersangka Fika dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/30/18024771/dari-tersangka-penipu-ibu-ibu-pengajian-polisi-sita-15786-gram-emas

Terkini Lainnya

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke