Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, selama "Bulan Tertib Trotoar", 1.428 kendaraan terjaring razia karena diparkir di trotoar-trotoar.
Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jakarta.
"Wilayah Jakarta Timur misalnya, hanya sebanyak 445 unit kendaraan yang terjaring dalam razia ini," kata dia, Kamis (31/8/2017).
Menurut Tamo, selain pelanggaran parkir, selama "Bulan Tertib Trotoar" ditemukan sejumlah pelanggaran lain, salah satunya ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di badan trotoar. Ada 258 PKL yang terjaring dalam razia trotoar.
"Lalu ada juga 50 unit kendaraan yang terjaring saat melintasi trotoar, sedangkan pelanggaran lainnya berupa berdirinya pangkalan ojek dan reklame-reklame yang didirikan di kawasan pedestrian," kata dia.
Untuk mencegah sejumlah pelanggaran kembali terjadi, Satpol PP Jakarta Barat akan melakukan penjagaan dan operasi rutin di sejumlah titik di Jakarta Barat setelah giat Bulan Tertib Trotoar usai.
"Dari operasi tertib trotoar kemarin kami juga sekaligus memetakan kawasan mana saja yang rawan terjadinya pelanggaran ketertiban, kami akan lakukan operasi dan penjagaan," ujar Tamo.
Ia mengatakan, di kawasan-kawasan rawan pelanggaran ketertiban, akan disiagakan sejumlah anggota satpol PP untuk memastikan fungsi seharusnya kawasan pedestrian tetap terjaga.
"Misalnya saja di Latumenten, Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Pertongkangan dan sejumlah titik lain," kata dia.
Meski demikian, menurut dia, berbagai macam upaya penjagaan ini tak akan berdampak maksimal jika tidak dibarengai dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga fungsi jalur pedestrian.
Adapun Bulan Tertib Trotoar dimulai sejak 1 Agustus 2017. Program ini rencananya diperpanjang sampai September karena masih banyaknya pelanggaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/31/20512981/pelanggaran-parkir-paling-banyak-terjadi-di-jakbar