Salin Artikel

Larangan Sepeda Motor Diperluas, Ongkos Warga Beraktivitas Meningkat

"Salah satunya yang paling nyata itu adalah ongkos. Mereka selama ini menggunakan motor hanya mengeluarkan Rp 50.000 itu bisa 3-4 hari," ujar Rio di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Namun, apabila warga harus meninggalkan sepeda motor mereka, ongkos yang dikeluarkan akan lebih mahal.

Rio mencontohkan, apabila pelarangan sepeda motor diperluas hingga ke Bundaran Senayan, warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan tersebut harus membayar parkir untuk menitipkan kendaraan mereka di sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.

Baca: Larangan Sepeda Motor, Tak Didukung Transportasi Umum Berkualitas

Warga kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum ke lokasi yang dituju.

"Jadi bukan hanya biaya transportasi, (tapi) keluar lagi biaya parkir, belum lagi ada keluar biaya lain kalau misalnya menyambung dari titik A ke titik B yang tidak terakomodasi (transportasi umum)," kata Rio.

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menuturkan, pemerintah harus memikirkan bahwa mobilitas warga tidak hanya perjalanan dari rumah ke tempat bekerja dan sebaliknya.

Warga juga bepergian ke tempat-tempat lain. Apabila mereka meninggalkan sepeda motor, warga harus mengeluarkan biaya lebih mahal.

"Walaupun ada transjakarta, untuk mencapai moda itu ada lagi biaya," kata Alghiffari.

Menurut Alghiffari, yang paling terdampak kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor adalah warga kelas menengah ke bawah.

"Yang paling terdampak dari kebijakan ini kelompok menegah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi sehari-harinya yang sangat murah dan efisien bagi mereka," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan penggunaan sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota.

Baca: Komunitas Bikers Siapkan Protes Tolak Perluasan Larangan Sepeda Motor

Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Larangan tersebut akan diperluas di Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/03/16255691/larangan-sepeda-motor-diperluas-ongkos-warga-beraktivitas-meningkat

Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke