Alfian dijemput penyidik Polda Metro Jaya dari Rumah Tahanan Kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.
"Kemarin dari Surabaya langsung dibawa ke Jakarta dan diamankan di Brimob," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).
Adi enggan membeberkan alasan Alfian ditahan di Mako Brimob. "Mau ditaruh di mana saja kan sama-sama tahanan polisi," kata Adi.
Alfian tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian. Alfian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI Perjuangan (PDI-P) dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
Di Surabaya, Alfian diadili terkait ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya tentang PKI. Pada Rabu (6/9/2017) siang, dia dibebaskan setelah majelis hakim menerima eksepsinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/07/12435811/alfian-tanjung-ditahan-di-mako-brimob