"Rumah sakit atau dokter itu skala prioritasnya adalah memberikan penanganan terlebih dahulu secara maksimal pada siapa pun yang masuk di situ, tanpa kemudian menghitung-hitung berapa biayanya, tangani dulu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/9/2017).
Setelah kondisi pasien stabil, kata Djarot, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit pemerintah jika penanganan pertama dilakukan di rumah sakit yang tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Lihat juga: Kasus Bayi Debora dan Aturan Penanganan Pasien Dalam Kondisi Darurat
"Jangan ketika enggak stabil, jangan langsung dirujuk begitu saja tanpa ditangani. Nanti malah meninggal di perjalanan," kata dia.
Djarot telah meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginvestigasi kasus meninggalnya Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres. Jika terbukti lalai dalam menangani pasien, dia meminta izin RS Mitra Keluarga dievaluasi.
Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu lalu setelah disebut tidak menerima penanganan medis yang layak. Debora tidak bisa dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU) rumah sakit itu karena orangtuanya tak mampu membayar uang muka sebesar belasan juta rupiah.
Pengelola rumah sakit kemudian menyarankan Debora dirujuk ke rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan. Debora meninggal dunia saat pihak RS Mitra Keluarga dan orangtuanya mencari rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan tersebut.
Namun, manajemen rumah sakit membantah telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/11/11254441/djarot-prioritas-rs-adalah-pelayanan-maksimal-dulu-tanpa-hitung-biaya