"Betul kami proses untuk kerjasama dengan BPJS sudah beberapa waktu yang lalu dan kami memperkirakan bulan September ini sudah bisa bekerja sama. Tetapi ya ada sedikit kendala," ujar Fransisca di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Menurut Fransisca, saat ini ada 12 RS Mitra Keluarga yang tersebar di beberapa daerah. Dari 12 rumah sakit, baru 1 rumah sakit yang bermitra dengan BPJS. Dia berharap jumlahnya akan bertambah tahun depan.
Meski demikian, dia menegaskan pihaknya tidak pernah menolak pasien manapun yang datang dalam kondisi darurat. Sekalipun orang tersebut pasien BPJS.
"Untuk kasus emergency, kami tidak pernah menolak pasien dari manapun," ujar Fransisca.
Bayi Tiara Debora meninggal dunia di rumah sakit itu, diduga karena tidak mendapatkan penanganan medis yang cepat. Penanganan cepat tidak diberikan karena pihak keluarga tidak bisa membayar uang muka untuk bisa masuk ke ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres mengaku tidak mengetahui dari awal bahwa bayi Debora adalah pasien BPJS sehingga mereka menyampaikan prosedur administrasi pembiayaan kepada keluarga Debora.
Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Barat Edi Sulistijanto mengatakan, perawatan di ruang PICU termasuk yang bisa dibiayai BPJS. Semua penanganan gawat darurat bisa ditanggung oleh BPJS.
Edi membenarkan RS Mitra Keluarga Kalideres belum bermitra dengan BPJS, tetapi sudah mengajukan permintaan bermitra. RS Mitra Keluarga Kalideres masih harus memenuhi persyaratan sebelum bisa bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Lihat juga: KPAI Dorong Kemenkes Investigasi Kasus Meninggalnya Bayi Debora
"(Pengajuan bermitra dengan BPJS) sudah sekitar Juli kayaknya. Namun dia terkendala apotekernya kurang, kan 8 syarat minimalnya, dia baru punya 4," kata Edi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/11/13541571/apoteker-kurang-rs-mitra-keluarga-kalideres-belum-jadi-mitra-bpjs