Salin Artikel

Ke Mana Pistol yang Digunakan untuk Menembak Indria?

"Adakah kemungkinan senjata digunakan pihak lainnya, termasuk pihak lain yang turut membantu pelarian tersangka yang sementara hanya satu orang ini?" kata Aiman Wicaksono dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV, Senin (11/9/2017).

Dalam program yang kali ini mengambil tema "Di Balik Pembunuhan Pegawai BNN", Aiman bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan untuk menananyakan perihal keberadaan pistol yang digunakan Akbar.

Menurut Bimantoro, sampai saat ini polisi belum mendapatkan informasi mengenai kepada siapa Akbar memberikan senjata tersebut usai membunuh Indria pada 1 September lalu.

"Masih kita dalami karena keteranan tersangka selalu berubah-ubah," ujar Bimantoro.

Baca: Alasan Pembunuh Pegawai BNN Bawa Peluru ke Halim Masih Tanda Tanya

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Bimantoro mengatakan polisi menyimpulkan setelah kejadian, Akbar masih membawa pistol tersebut dan tidak meninggalkannya di rumah.

Bimantoro mengimbau agar siapa saja yang kini memiliki pistol tersebut untuk segera menyerahkannya ke polisi.

Sebab, ia menegaskan, memiliki senjata api tanpa izin bisa diancam hukuman 20 tahun penjara seperti yang diatur dalam UU Darurat Republik Indonesia.

"Pesan saya kepada siapapun orang yang dititipkan oleh tersangka, saya imbau demi keselamatan diri dan orang lain sebaiknya diserahkan ke kepolisian Kita harap yang bersangkutan kooperatif," ucap Bimantoro.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/12/07194021/ke-mana-pistol-yang-digunakan-untuk-menembak-indria

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke