Salin Artikel

Cara Pemprov DKI Paksa Semua Rumah Sakit Bermitra dengan BPJS

Pernyataan Djarot itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus bayi Tiara Debora yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017. Bayi itu meninggal setelah pihak rumah sakit menolak merawatnya di ruang PICU (pediatric intensive care unit) sebelum pihak keluarga membayar uang muka perawatan sebesar Rp 19,8 juta.

"Kalau RS tipe C dan B non-pendidikan, itu izinnya ada di Pemprov dan kami juga ada Badan Pengawas Rumah Sakit. Kalau ada kayak begitu (tolak pasien), paling tidak sanksi peringatan 1 dan 2," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/9/2017).

Djarot mengatakan tugas seorang dokter adalah menolong pasien. Tidak seharusnya rumah sakit menunda penanganan medis yang mendesak karena masalah biaya. Jika hal itu terjadi hingga memakan korban jiwa, izin operasional rumah sakit bisa dicabut.

"Sama saja mereka telantarkan pasien, sedangkan misi utama rumah sakit adalah menolong jiwa pasien dan menyelamatkan pasien," kata Djarot.

Target 2019

Biaya perawatan di rumah sakit tidak lepas dari BPJS Kesehatan yang banyak dimiliki warga. Kejadian meminta uang muka sebelum penanganan medis biasanya terjadi pada rumah sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Di rumah sakit itu, pasien tidak bisa menggunakan BPJS untuk membayar biaya pengobatan. Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini, rumah sakit di Jakarta yang sudah bermitra dengan BPJS ada 91 dari 187 rumah sakit milik pemerintahan maupun swasta. Khusus RS swasta, yang belum bermitra dengan BPJS baru 64 dari 160 rumah sakit.

Pada 2019, Djarot ingin semua rumah sakit sudah bermitra dengan BPJS karena Pemprov DKI akan menerapkan universal health coverage. Cara pemprov mendorong rumah sakit swasta agar bekerjasama dengan BPJS adalah dengan menjadikan itu sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin dan akreditasinya.

"Kalau itu RS swasta, nanti ada persyaratan (supaya) kita kasih izin, mereka harus mau gabung ke BPJS. Itu tahun depan," ujar Djarot.

Surat edaran

Setelah kasus bayi Debora terjadi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga membuat surat edaran untuk seluruh rumah sakit di Jakarta, baik RS pemerintah maupun swasta. Poin penting dalam surat edaran itu adalah agar semua rumah sakit tidak meminta uang muka dalam pelayanan gawat darurat.

Pasien harus ditangani terlebih dahulu sampai kondisinya stabil. Sebab, banyak rumah sakit yang tidak mengetahui bahwa BPJS membayar biaya penanganan medis yang dilakukan dalam kondisi gawat darurat.

Dengan demikian, pasien yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sebuah rumah sakit bisa ditangani sampai kondisi pasien stabil. Ini berlaku di semua rumah sakit termasuk yang belum bermitra dengan BPJS.

Lihat juga: Setelah Kasus Debora, Ini Instruksi Dinkes untuk Rumah Sakit di Jakarta

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Khusus peserta JKN-KIS berdasarkan Permenkes 28 Tahun 2014, dalam kondisi kegawatdaruratan, emergency, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun belum bekerja sama, wajib memberikan pertolongan pertama dalam kondisi kegawatdaruratan terhadap pasien tersebut," kata Irfan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/13/07242251/cara-pemprov-dki-paksa-semua-rumah-sakit-bermitra-dengan-bpjs

Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke