Alat tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke rumah sakit yang pasiennya membutuhkan alat itu.
"Daripada orangnya dipindahkan, memindahkan orang dalam kondisi gawat darurat itu lebih berisiko," ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9/2017).
Belum lagi jika ambulans terjebak macet ketika memindahkan pasien ke rumah sakit lain.
Baca: Dinkes DKI Kaji Pembiayaan Apartemen Paliatif di Sumber Waras
Jika Pemprov DKI punya alat itu, alat respirator bisa diantar ke rumah sakit yang membutuhkan. Pasien pun tidak perlu dipindahkan.
"Biasanya (alat itu ada di) di ruang PICU, tapi ada yang mobile, bisa dibawa kemana-mana. Kayak di ambulans kita ada dua yang kaya gitu," kata Koesmedi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/13/12545251/dinkes-ingin-beli-alat-bantu-pernapasan-untuk-dipinjamkan-ke-rs