Salin Artikel

Sebagai Daerah Khusus, DKI Bisa Paksa RS Swasta Gabung BPJS

Sehingga, Djarot merasa pemerintah provinsi DKI Jakarta harus memiliki aturan berbeda terkait hal ini.

Oleh karena itu, dia akan mengeluarkan pergub untuk mewajibkan RS swasta di Jakarta bekerja sama dengan BPJS.

"Meskipun itu belum secara eksplisit diatur undang-undang kesehatan tapi dengan kekhususan Jakarta, kita bisa keluarkan pergub itu," ujar Djarot di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Baca: Djarot Akan Terbitkan Pergub RS Swasta Wajib Bermitra dengan BPJS

Peraturan pemerintah pusat yang dimaksud Djarot sebenarnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada pasal 36, tertulis "Fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan".

Artinya, RS swasta hanya diimbau untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, bukan diwajibkan.

Adapun, saat ini baru 91 dari 187 rumah sakit di Jakarta yang sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Djarot, mewajibkan rumah sakit bekerja sama dengan BPJS bisa dilakukan di Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengacu kepada aturan yang mewajibkan warga yang ingin memiliki mobil harus memastikan memiliki garasi di kediaman mereka sebagai syarat penerbitan STNK. 

Djarot mengatakan aturan semacam itu tidak ada dalam undang-undang. Namun karena Jakarta merupakan daerah khusus maka kepala daerah bisa membuat kebijakan.

"Tidak ada dalam UU lalu lintas untuk keluarkan STNK ada kewajiban bikin garasi. Enggak ada memang, saya tahu itu. Tapi ini daerah khusus, untuk pengendalian yang hanya berlaku di Jakarta," kata Djarot.

Baca: BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/16/15354801/sebagai-daerah-khusus-dki-bisa-paksa-rs-swasta-gabung-bpjs

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke