"Beberapa kelurahan bahkan penyerapannya di bawah 20 persen. Ada kecamatan yang penyerapannya hanya 9 persen, di Kecamatan Mampang. Kalau hanya 9 persen, apa yang dikerjakan?" tanya Riano di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2017).
Ia mengatakan serapan yang rendah di Kecamatan Mampang terjadi tahun 2015. Dia pun mempertanyakan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat SKPD yang serapannya rendah.
"Kalau penyerapannya 9 persen sedangkan TKD-nya 80 persen misalnya, ini kan sangat tidak adil," kata Riano.
Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiono mengatakan, SKPD dan UKPD yang serapannya di bawah 30 persen akan dipanggil besok. Di depan DPRD DKI Jakarta, mereka harus menjelaskan alasan rendahnya penyerapan.
"Karena kalau alasannya malas, pasti dia sudah diganti. Makanya besok kami lihat saja," ujar Bambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/19/16540851/dprd-temukan-kecamatan-yang-penyerapan-anggarannya-hanya-9-persen