Pertemuan itu digelar bersama perwakilan orangtua dan komite sekolah dalam rangka mengusut kasus perundungan atau bullying oleh sejumlah murid SMA 8 Muhammadiyah terhadap murid SMPN 18, beberapa waktu lalu.
"Kami sudah adakan pertemuan dengan kedua belah pihak, dan dipastikan dalam kasus ini ada kekerasan psikologis, namun tidak ada kekerasan fisik," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.
Taryono menjelaskan, bentuk kekerasan psikologis yang didapati dalam kasus ini adalah ketika murid SMA menyuruh murid SMP untuk membuka pakaian mereka di sebuah lapangan terbuka.
Baca: Dugaan Bullying di Tangsel, Pelajar SMA Lucuti Pakaian Murid SMP di Lapangan Terbuka
Murid SMP yang jadi korban kekerasan secara psikologis itu ada delapan orang, sedangkan murid SMA yang melakukan perundungan disebut ada dua orang.
"Mereka ini saling kenal dan biasa nongkrong bareng," tutur Taryono.
Melalui pertemuan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta pihak sekolah lebih memerhatikan anak didiknya.
Selain itu, terhadap murid yang terlibat, baik pelaku perundungan maupun korbannya, akan dibina agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Perundungan itu awalnya terungkap saat pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Senin (18/9/2017) kemarin melihat ada sekumpulan anak sekolah yang berdiri di lapangan terbuka, tanah kosong di belakang kantor Wali Kota.
Baca: Viral, Video Bullying Disertai Kekerasan Siswi SMP di Cirebon
Dari penglihatan mereka, didapati ada beberapa anak yang disuruh membuka pakaiannya, lalu dijemur di lapangan tersebut.
Para PNS kemudian melaporkan hal tersebut ke Satpol PP dan meneruskannya ke satuan kerja perangkat daerah terkait.
Sampai hari ini, kasus perundungan itu masih menjadi pembahasan serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/11382891/kasus-bullying-anak-smp-di-tangsel-dinas-pendidikan-temukan-adanya