Salin Artikel

Belum Dapat Blangko E-KTP, Warga Kesulitan Berurusan dengan Bank

"Saya minta dokumen pendukung lagi nih ke kecamatan, soalnya pakai resi e-KTP (KTP-el) saja enggak diterima buat buka rekening di Bank BCA, mesti pakai KTP asli katanya," kata Juwita kepada Kompas.com.

Juwita mengungkapkan, dirinya sudah merekam data dan identitas diri untuk KTP-el sejak bulan lalu. Saat selesai melakukan perekaman, petugas kecamatan memberi tahu bahwa dirinya baru akan diberikan resi KTP-el atau yang disebut juga sebagai surat keterangan (suket) sebagai dokumen sementara pengganti KTP, hingga blangko untuk itu tersedia.

"Nunggu blangkonya lama, Mas. Bisa berapa tahun gitu orangnya bilang," tutur Juwita.

Warga lain, Setyo, mengaku sudah memiliki KTP-el yang telah tercetak di blangko. Namun dia memerhatikan KTP-el miliknya seperti tidak terbuat dari bahan yang bagus karena plastik pelapis kartunya mudah terkelupas hanya karena beberapa kali KTP-el itu difotokopi.

"Mungkin karena kena panas mesin fotokopi, jadi jelek begini. Gara-gara korupsi sih, coba pakai yang bagus kayak kartu ATM," kata Setyo sambil memperlihatkan KTP-el dan kartu lainnya.

Kesulitan proses administrasi di berbagai bidang akibat kurangnya blangko KTP-el diakui petugas kantor Kecamatan Cibodas, Widya. Dia mengatakan, pihaknya sering menampung keluhan warga yang terkendala dalam mengurus sesuatu karena belum menerima blangko KTP-el. Mereka hanya pakai resi atau suket.

"Ini kan resmi yang dikeluarin dari pemerintah, tapi banyak yang ragu dan bilang enggak bisa. Seperti ngurus di bank, beberapa ada yang terima tapi ada juga yang enggak mau terima," ujar Widya.

Bentuk resi atau suket itu adalah kertas berukuran A4 atau HVS yang berisi keterangan serupa dengan yang ada di KTP, berikut informasi tentang kegunaan dokumen tersebut. Kegunaannya adalah untuk mengurus kelengkapan administrasi, termasuk dalam kebutuhan perbankan, imigrasi, dan layanan lain yang membutuhkan identitas diri.

Karena banyaknya keluhan seperti itu, kata Widya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang sampai harus mengubah format resi KTP-el. Dari yang hanya ada keterangan data diri, foto, kode bar, serta tanda tangan pejabat kecamatan, jadi ada tanda tangan pemilik identitas juga untuk lebih meyakinkan bahwa dokumen tersebut asli dan sah.

"Kalau yang lama enggak ada tanda tangan pemohon, yang baru disertakan soalnya banyak ditolak pas urus ini itu," kata Widya.

Keterbatasan blangko KTP-el baru-baru ini dicek oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Dia menyamar sebagai pemohon KTP-el dan mendapati fakta banyak petugas kecamatan sengaja menyimpan blangko dan hanya memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP kepada para pemohon.

Lihat juga: Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP

Zudan menyebutkan pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blangko KTP-el sebanyak tujuh juta keping. Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 kabupaten/kota.

Untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko KTP-el sebesar 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/17014721/belum-dapat-blangko-e-ktp-warga-kesulitan-berurusan-dengan-bank

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke