Kepala Suku Dinas Pehubungan Jakarta Selatan Christianto bercerita, awalnya petugas gabungan melihat sebuah mobil Nissan bernomor B 2906 WQ parkir di pinggir jalan. Karena di ruas jalan itu tidak diperbolehkan untuk parkir, petugas pun hendak menderek mobil tersebut.
"Dalam operasi tersebut Satpol PP nyaris ditabrak pengemudi yang mencoba kabur. Namun petugas dengan sigap menahannya," kata Christianto melalui pesan singkat, Rabu sore.
Beruntung, anggota Satpol PP perempuan itu tidak sampai jatuh. Pengemudi mobil Nissan itu, yang belakangan diketahui bernama Rasno (40), akhirnya pasrah mobilnya diderek. Ia menyatakan menyesal telah mencoba kabur.
"Pemilik kendaraan bilang, 'Kaget saya ada razia, saya mau kabur tadinya tapi malah nabrak belakang motor, saya salah dan kapok'," kata Christianto menirukan ucapan pengendara itu.
Sang pengemudi membayar Rp 500.000 untuk pelanggarannya itu. Dia pun tidak dilaporkan ke polisi.
Selain mobil Nissan tersebut, Dinas Perhubungan juga menderek empat mobil lainnya dalam operasi di Jalan Mampang Raya, Jalan Kuningan Barat, Jalan Mampang Prapatan, dan Jalan Suryo. Ada pula tujuh taksi yang ditilang serta lima mobil dan 12 motor yang digembosi bannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/20/17153081/petugas-nyaris-ditabrak-saat-tertibkan-mobil-yang-parkir-sembarangan