Salin Artikel

Kata Pengacara Rizieq soal Permohonan SP3 yang Belum Dijawab Polisi

Permohonan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu telah diajukan kepada polisi Agustus lalu.

Salah seorang pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, timnya bisa memahami hal tersebut lantaran ada proses yang mesti dijalani polisi sebelum menjawab permintaan SP3 tersebut.

"Ada proses hukum harus dilakukan penyidik seperti membuat resume dan lain lain. Sedangkan, proses itu perlu waktu dan kami dapat memahaminya," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/9/2017) malam.

Baca: Apa Kabar Surat Permohonan Penghentian Kasus Rizieq?

Untuk itu, Kapitra bersama anggota pengacara lainnya memberikan waktu kepada polisi untuk merampungkan hal-hal tersebut, meskipun ada tenggat waktu yang telah mereka rencanakan.

"Tenggat waktunya kami tidak bisa sebutkan. Namun, kami selalu berkomunikasi intens dengan tim penyidik dari kepolisian," tuntas Kapitra.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian belum memutuskan lanjut atau tidaknya penyidikan kasus tersebut.

"Kita tunggu saja ya," ujarnya singkat saat dihubungi Kamis (21/9/2017).

Dalam kasus ini, polisi diketahui telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Namun, sejak sekitar April 2017, Rizieq sudah tidak berada di Indonesia. Ia diketahui berada di Arab Saudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/22/09093161/kata-pengacara-rizieq-soal-permohonan-sp3-yang-belum-dijawab-polisi

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke