Salin Artikel

Kisah Tino, Ari, dan Arief Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi

Paling anyar terjadi di Mapolsek Limo, Depok, pada Sabtu (23/9/2017) pekan lalu.

Di Mapolsek Limo, seorang tahanan kasus narkoba bernama Shadat Tino (23) harus rela memupus impiannya menikah dengan meriah seusi waktu yang direncanakan pada 23 September.

Tino ditangkap dan ditahan karena kedapatan menyimpan satu kilogram ganja pada awal September.

(baca: Akibat Berstatus Tahanan, Tino Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Limo)

Kondisi itu  memaksa Tino harus menikahi gadis pujaannya, Lidya (23), saat masih menyandang status tersangka.

Akad nikah Tino dan Lidya dilangsungkan secara sederhana dengan dihadiri sejumlah anggota keluarga dan sahabat kedua mempelai di aula Mapolsek Limo.

Kapolsek Limo Ajun Komisaris Muhamad Iskandar mengatakan, pernikahan tersebut dilangsungkan atas permintaan keluarga Tino.

"Meski pelaku tahanan kami, berdasarkan azas kemanusiaan dan permintaan dari keluarga tersangka tetap diperkenankan melakukan proses pernikahan di Polsek," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).

Selain di Mapolsek Limo, pernikahan yang dilakukan oleh tahanan juga terjadi di Mapolsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9/2017).

Seorang tahanan kasus pencurian kabel bernama Ari Fauzan (20), menikahi Fitria. Pernikahan digelar bertepatan sebulan sejak ditahannya Ari.

Ari dan Fitria menikah secara sederhana di mushala Mapolsek Pancoran disaksikan anggota polisi dengan mas kawin uang Rp 100.000.

"Ini bukti cinta sejati pernikahan, akad nikah di Rutan Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran, Komisaris Hari Agung ketika itu.

(baca: Pencuri Kabel Telkom Menikah di Tahanan dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu)

Pernikahan yang dilakukan para tahanan di kantor polisi bukan hal baru. Jauh sebelum dua pernikahan tersebut, masih banyak kejadian serupa di tempat lain, salah satunya di Mapolsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, sekitar April 2017.

Saat itu, ada seorang tahanan kasus persetubuhan anak di bawah umur bernama Arief Fakhrul Thias (21) yang melangsungkan pernikahan dengan Dea Sarah Firdaus (22).

Akad nikah dilakukan kedua mempelai di dalam tahanan Polsek Bojonggede dengan pengawalan polisi, Selasa (25/4/2017).

Saat itu, Arief menyerahkan mas kawin kepada istrinya berupa seperangkat alat shalat. Arief bercerita, rencana pernikahan itu sudah dipersiapkannya jauh-jauh hari sebelum kasus tersebut menjerat dirinya.

Dia mengatakan, sudah menjalin asmara dengan Dea selama tujuh bulan. Untuk menjalankan niatnya itu, Arief kemudian bekerja sebagai nelayan di daerah Kalimantan dan penghasilannya ia tabung untuk biaya pernikahan.

Namun tak disangka, tiga hari sepulangnya dari Kalimantan, Arief bertemu seorang wanita, yang merupakan korban persetubuhan itu. Di hari itu, dia dan korban berbincang berduaan dan terjadilah tindakan asusila tersebut.

Tidak terima atas perlakuan itu, keluarga korban pun melapor kepada polisi. Arief pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

"Nyesal kayak gini mas, saya mau tobat. Kalau udah bebas, saya mau kerja dan ngurus keluarga," kata Arief, saat ditemui di Polsek Bojonggede, Rabu (26/4/2017).

Pernikahan yang dilakukan tahanan terduga kasus kejahatan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan. Pemilihan lokasi di kantor polisi dilakukan untuk keamanan dan mencegah tahanan kabur.


https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/26/09495261/kisah-tino-ari-dan-arief-menikahi-gadis-pujaan-di-kantor-polisi

Terkini Lainnya

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke