Salin Artikel

Petugas Damkar Depok Terbantu Sistem Satu Arah

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Arianto menyebut pernyataannya itu didasarkan pada hasil evaluasi terbaru respons time yang dilakukan instansinya itu.

"Respons time kami yang tadinya 9 menit 56 detik, sekarang ini setelah SSA diberlakukan menjadi 9 menit 43 detik,” kata Yayan, saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

(baca: Polresta Depok: Hanya Ada Satu Kecelakaan Selama Penerapan SSA)

Menurut Yayan, penerapan SSA di Jalan Dewi Sartika, Depok, juga tidak menghambat kinerja petugas pemadam kebakaran untuk sampai di lokasi, terutama jika lokasi kebakaran berada di wilayah Depok bagian barat.

Adapun SSA yang diberlakukan di Jalan Dewi Sartika diperuntukkan bagi arus lalu lintas dari arah barat ke timur, sedangkan dari arah sebaliknya diharuskan memutar lewat Jalan Arif Rahman Hakim.

Lokasi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok diketahui berada di kawasan Grand Depok City yang notabene masih berada di sisi timur Jalan Dewi Sartika.

Yayan menyebut dalam kondisi darurat, petugas pemadam kebakaran dilindungi undang-undang untuk dapat melintas di jalur lalu lintas yang tidak seharusnya.

"Jika terjadi peristiwa kebakaran di wilayah barat, kami tetap mengikuti jalur SSA karena kan mobil Damkar didahulukan. Tapi jika ada yang urgent sekali, kami bisa masuk ke Jalan Dewi Sartika untuk ke wilayah barat," ujar Yayan.

Saat ini, SSA yang diterapkan di Depok masih tahap uji coba. Selain di Dewi Sartika, sistem ini juga diterapkan di Jalan Nusantara dan Arif Rahman Hakim.


https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/27/11280191/petugas-damkar-depok-terbantu-sistem-satu-arah

Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke