Salin Artikel

DPRD DKI Akan Buat Perda Penataan Tiang Listrik dan Kabel Utilitas

Perda itu akan mengatur kabel-kabel utilitas yang saat ini bergelantungan agar bisa dimasukan ke dalam boks utilitas (ducting).

"Ketika kita bicara ducting yang akan kita bahas juga perdanya, semua perangkat-perangkat itu kan harus masuk bawah tanah, jadi tidak ada lagi kabel-kabel yang menggantung. Kita ducting ini belum ada perdanya," ujar Yusriah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Rencana perda tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta yang akan memperlebar trotoar di Jakarta.

Baca: Bulan Lalu, Percikan Api Muncul di Tiang Listrik yang Tewaskan Suriyah

Di bawah trotoar yang sudah dilebarkan itu akan dilengkapi boks utilitas. Namun, Yusriah belum dapat memastikan jadwal penyusuanan perda tersebut.

"Belum, belum. Kami baru dalam proses kajian," kata Yusriah.

Rencana penataan kabel-kabel utilitas ini menguat setelah seorang perempuan bernama Suriyah (49) meninggal dunia setelah tersetrum setelah menyentuh tiang listrik di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Sebelum meninggal, Suriyah tersengat listrik selama kurang lebih 30 menit hingga tubuhnya berasap.

Kedua tiang listrik di tempat tersetrumnya Suriyah tampak tidak terawat dan berkarat bahkan di beberapa bagian terlihat keropos.

Sementara di bagian atasnya kabel-kabel bergelantungan dengan semrawut. Bulan lalu percikan api sempat muncul di kedua tiang listrik tersebut.

Baca: Suriyah Tersetrum 30 Menit hingga Tubuhnya Berasap dan Meninggal

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/27/21433041/dprd-dki-akan-buat-perda-penataan-tiang-listrik-dan-kabel-utilitas

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke